• home

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2013

Ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 untuk pelamar umum menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang berbasisonline. Dengan sistem digital itu, potensi pendaf­tar ganda dan melamar di lintas instansi cukup besar. Panitia berupaya mencegah kecurangan tadi dengan sejumlah cara.
Pelaksanaan tes rekrutmen CPNS baru dengan sistem CAT secara massal ini baru dijalankan pertama kali tahun ini. Sebelumnya hanya instansi tertentu yang menerapkan sistem CAT. Seperti rek­rutmen CPNS baru di instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Penda­ya­gunaan Aparatur Negara dan Refor­masi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M Imanud­din me­ngatakan, tantangan pelaksanaan tes CPNS baru dengan sistem CAT memang besar sekali. “Tetapi tingkat akuntabilitas dan kredibilitasnya bisa dijaga,” kata dia kemarin.
Di antara keunggulan tes dengan sistem CAT ini adalah, peserta bisa langsung  mengetahui hasil tes kompe­tensi dasar (TKD) ketika selesai menger­jakan soal ujian.
Jika nilai yang dia dapat melebihi ambang batas atau passing grade, potensi diterima menjadi abdi ne­geri semakin besar. Peserta dengan nilai ujian TKD tinggi, berhak maju lagi ke tes kompetensi bidang (TKB).
Imanuddin menuturkan, ujian dengan sistem online ini memang me­miliki potensi kecurangan pe­serta yang harus secepatnya dian­tisipasi. Seperti adanya pelamar ganda. Skenario pelamar ganda ini adalah, pelamar yang tidak lulus di ujian yang resmi akan menyerobot mengikuti ujian lagi di instansi lain dan waktu berbeda.
“Kami menerapkan sistem kea­manan berlapis. Supaya tidak ada yang mendaftar ganda satu instansi atau di banyak instansi,” kata dia. Intinya peserta ujian hanya boleh melamar menggunakan satu akun dan di satu instansi saja.
Di antara sistem keamanan yang bakal diterapkan adalah keterangan foto dan tanda tangan peserta ujian. Dua tanda identitas itu akan disimpan di pusat data panitia, sehingga sudah tidak bisa dipakai untuk berkali-kali oleh pelamar nakal.
“Disamping foto dan tanda ta­ngan, panitia juga menggunakan data-data unik. Misalnya sidik jari,” ujar Imanud­din. Data sidik jari pelamar ini diambil dari lembar ijazah yang sebelumnya sudah di-uploadpelamar ke server CAT. Dengan sejumlah identitas pri­badi tadi, Imanuddin mengatakan po­ten­si ada pelamar curang bisa ditekan. Jika ada pelamar yang keta­huan men­daftar ganda, akan langsung di­coret dan kepesertaannya digu­gurkan.
Imanuddin menegaskan, dalam sistem ujian CAT ini pelamar hanya bisa ikut sekali ujian. Hanya saja dengan sistem ini, pelaksanaan ujian dijalankan berkali-kali dalam sejum­lah gelombang. Misalnya dalam sehari dijalankan ujian sebanyak tiga gelombang dan setiap gelombang terdiri dari 30 sampai 50 peserta ujian. “Jika sehari bisa sampai empat gelombang, berarti sepekan (enam hari) bisa 24 gelombang,” kata dia.
Imanuddin belum mendapatkan informasi instansi pusat  mana saja yang sudah pasti menjalankan ujian dengan sistem CAT. Dia menga­takan, sampai saat ini masih kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan regional yang siap menja­lankan ujian dengan sistem CAT.
Jika ada instansi yang belum siap dengan sistem CAT, ujian CPNS baru untuk pelamar umum dija­lankan secara konvensional dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK). “Meskipun dikombinasi dengan LJK, prinsip Kemen PAN-RB ujian CPNS 2013 pelamar umum wajib sistem CAT,” pungkasnya.
Kuota besar CPNS baru untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu kursi. Rinciannya  adalah 40 ribu kursi untuk instansi daerah dan 20 kursi untuk instansi pusat (kemen­terian/lembaga). Jumlah ini berpe­luang bertambah, karena Kemen PAN-RB mengusulkan penambahan kuota baru ke Kementerian Keua­ngan (Kemenkeu). Sumber :http://marhenyantoz.wordpress.com/2013/07/31/cara-daftar-cpns-online-2013/

Jatah 9.000 PNS Baru untuk Kantor Pajak dan Bea Cukai

Kementerian Keuangan terus berupaya untuk meminta jatah 9.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB). Jatah yang sudah didapatkan hanya sebanyak 3.900.

"Kita minta 9.000 lah tapi yang baru disetujui hampir 4.000, atau sekitar 3.900-an lah. Tapi kita butuhnya 9.000. Jadi biar sebanding dengan apa yang kita capai," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Badarudin seperti dikutip,Rabu (31/7/2013).

Dari yang sudah didapatkan, Kemenkeu belum dapat memastikan berapa porsi bagi setiap direktorat jenderal. Meskipun, nantinya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mendapai lebih besar. "Kalau jumlahnya baru segini sulit untuk dibagi," jawabnya.

Namun, jika kuota 9.000 yang dipenuhi, maka patokannya menurut Ki Agus sudah jelas. Lima ribu PNS akan ditempatkan pada Ditjen Pajak dan 1.500 PNS untuk Ditjen Bea Cukai. Sementara sisanya akan dibagi merata untuk Direktorat lainnya.

"Jadi kalau dengan tambahan 9000 PNS 80 % untuk pajak dan cukai. Pajak itu 5.000 PNS tambahnya, bea cukai 1.500 dan sisanya berbagilah Ditjen lainnya. Paling sekitar 200 atau 300 setiap Ditjen," jelasnya.

Ia mengaku telah mendapatkan sinyal positif dari KemenPanRB untuk penambahan kuota PNS. Namun, realisasinya masih belum tampak hingga sekarang. Ia berharap ada kepastian pada akhir Agustus mendatang.

"Memang sudah ada sinyal dari KemenPanRB, tapi kan realisasinya belum. Kita masih tunggu. Semoga akhir Agustus ada keputusan. Karena tesnya bulan September kalau nggak salah," ungkap Ki Agus.

Ki Agus menuturkan, kebutuhan pegawai yang tinggi bukan tanpa alasan. Terutama untuk pegawai pajak dan bea cukai. Sebab pegawai yang banyak akan membantu penerimaan negara dari sektor ini agar tetap tinggi. Kecuali, menurutnya ada keinginan untuk terus menggunakan utang dalam pembiayaan APBN.

"Target kita itu kan 2017 menyerap pajak 19% dari PDB. 2025 Indonesia akan jadi negara terbesar ke tujuh. Kalau melihat itu PDB nya akan meningkat besar. Kalau PDBnya besar tentu APBN kita besar. Kalau APBN besar. Kan tidak mau dibiayai utang. Jadi penerimaan negara pajak dan dan bea cukai harus tinggi," paparnya